RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG, -– Rabu, 27 April 2026, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan koordinasi dan penguatan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan, pengurus daerah IPPAT, serta para PPAT yang berpraktik di wilayah Kabupaten Klungkung. Suasana pertemuan berlangsung konstruktif dengan semangat kolaborasi yang kuat antara kedua pihak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa peran strategis BPN dan PPAT sangat erat kaitannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses peralihan hak, pendaftaran tanah, serta penjaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan dalam pelayanan pertanahan saat ini semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum di bidang pertanahan. Permasalahan seperti kelengkapan berkas, perbedaan persepsi dalam penerapan regulasi, hingga kendala teknis di lapangan menjadi hal yang perlu disikapi bersama melalui koordinasi yang intensif.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis dan langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Beberapa di antaranya meliputi percepatan proses administrasi pertanahan, peningkatan akurasi dan validitas data, optimalisasi penggunaan sistem digital dalam layanan pertanahan, serta penguatan komunikasi antara petugas BPN dan PPAT dalam setiap tahapan proses pelayanan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pertanahan. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan tidak terjadi perbedaan interpretasi yang dapat menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari IPPAT Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Pertanahan dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, koordinasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat hubungan kerja sekaligus membangun kepercayaan antara PPAT dan BPN sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.
Ia juga menambahkan bahwa PPAT sebagai pihak yang berperan dalam pembuatan akta autentik memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap dokumen yang diproses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dukungan dan komunikasi yang baik dengan BPN sangat diperlukan guna meminimalisir kesalahan serta mempercepat proses pelayanan.
Para peserta yang hadir juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta pengalaman yang dihadapi di lapangan. Diskusi yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang aplikatif dan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Klungkung.
Melalui kegiatan koordinasi dan penguatan sinergi ini, diharapkan hubungan kerja antara Badan Pertanahan Nasional dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Klungkung semakin solid dan harmonis. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat.
Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya. (Hms/Echa)
